Program Keringanan & Pemutihan
Pajak Kendaraan Lampung 2026
Manfaatkan kesempatan ini! Bebas denda pajak, diskon pokok pajak hingga 25% bagi yang taat, dan keringanan tunggakan.
Keuntungan Program 2026
Pemerintah Provinsi Lampung memberikan apresiasi baik bagi penunggak maupun wajib pajak yang taat.
Keringanan Tunggakan
Tunggakan hingga 5 tahun cukup bayar pajak 1 tahun berjalan ditambah 50% tunggakan tahun pertama. Sisa tunggakan dihapuskan.
Diskon Wajib Pajak Taat
Diskon 5% untuk bayar tepat waktu, 15% jika taat 4 tahun berturut-turut. Bahkan diskon hingga 25% untuk kendaraan tua yang selalu taat pajak.
Bebas BBNKB & Mutasi
Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan bekas dan diskon PKB 50% untuk mutasi masuk ke Lampung.
Cek Biaya Pajak Anda
Masukkan Nomor Polisi (Plat Nomor) kendaraan Anda pada form di bawah ini untuk melihat detail tagihan dan keringanan yang didapat.
Catatan Keamanan & Privasi
Formulir di atas terhubung langsung secara aman (HTTPS) dengan sistem resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung. Kami tidak menyimpan data Nomor Polisi atau informasi pajak Anda.
Syarat & Cara Pembayaran
Pastikan Anda melengkapi dokumen berikut sebelum mengunjungi layanan Samsat terdekat di Provinsi Lampung.
-
KTP Asli sesuai dengan nama di STNK/BPKB.
-
STNK Asli.
-
BPKB Asli (Khusus untuk Balik Nama/Ganti Plat 5 Tahunan).
-
Cek Fisik Kendaraan (Hanya untuk Balik Nama/Mutasi/Pajak 5 Tahunan).
Lokasi Layanan:
Bayar Online Lebih Mudah
Tidak perlu antre. Unduh aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) untuk membayar pajak tahunan langsung dari smartphone Anda.
Pelajari e-Signal